Standardisasi Peralatan ME Gedung

Standardisasi adalah acuan dasar tiap pelaksanaan kerja untuk didapatkan nilai mutu yang dikehendaki tak terkecuali semua pendukung dari tiap aktifitas yang dilakukan. Dengan standardisasi yang jelas, tiap permasalahan memiliki batasan yang pasti sehingga dalam pelaksanaan kerja atau aktifitas dapat mempunyai tahap penyelesaian berlandaskan ilmu pengetahuan terkait, pedoman, karakteristik kegiatan atau untuk pemakaian umum yang berulang untuk memperoleh keteraturan optimum dalam konteks tertentu. Baik di bidang personalia, operasional, keuangan, pemasaran, pengadaan dan lain sabagainya dalam organisasi Lini di suatu perusahaan ( Organisasi ).

Saat ini, BSN ( Badan Standardisasi Nasional ) sedang melaksanakan adopsi terhadap standar ISO/IEC agar Indonesia memiliki identifikasi sendiri dalam hal Standardisasi. Dengan meluncurkan Sistem Informasi Standar Nasional Indonesia (SISNI) yang diresmikan oleh Menteri Negara Riset dan Teknologi RI, Prof. Dr. Kusmayanto Kadiman. SISNI adalah system informasi berbasis IT yang memfasilitasi kegiatan pengembangan perumusan SNI. Berdasarkan Inpres No. 3 Tahun 2003 tentang E-Government, BSN bekerjasama dengan IPTEK net – BPPT, menjadikan SISNI sebagai saluran komunikasi alternatif yang dapat meningkatkan peran aktif masyarakat dalam memberi masukan kebijakan pemerintah mengenai kegiatan standardisasi dan memberikan tanggapan sesuai dengan bidang dan keahliannya didalam perumusan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) sehingga dapat menghasilkan SNI yang dapat diterapkan semua pihak. Dengan SISNI pemangku kepentingan (stakeholder) standardisasi dapat mengakses proses pengembangan SNI tanpa dibatasi oleh jarak dan waktu.

Begitu juga dengan Standar Nasional Satuan Ukuran (SNSU) Kegiatan penilaian kesesuaian dapat mencakup pengukuran besaran-besaran yang berkaitan dengan spesifikasi teknis kegiatan dan hasil kegiatan. Nilai yang ditunjukkan oleh sistem dan alat pengukuran yang dipergunakan, harus tertelusur melalui rantai pembandingan yang tidak terputus sampai ke Standar Satuan Ukuran Primer (Standar Primer), sehingga ketidakpastian nilai itu dapat diketahui secara pasti. Proses berikutnya mencakup pengembangan, penetapan, pemeliharaan, dan diseminasi SNSU yang merupakan standar satuan ukuran yang tertinggi di tingkat nasional, baik dalam bentuk Standar Primer atau standar satuan lain yang tertelusur ke Standar Primer.

Batas Minimal dan Maksimal dari nilai pemakaian energi konsumsi di suatu gedung harus di audit berdasarkan parameter pemakaian rata-rata per periode, terutama untuk pemakaian Listrik dan Air sehingga implementasi operasional dari sudut konservasi energi dapat memiliki standar besaran yang jelas dan pasti. Penetapan dari sudut maintenance tidak jauh berbeda, hanya perbedaan terletak pada kualifikasi material dan part yang terpakai untuk memperoleh kualitas standar yang sudah ditetapkan. Pemakaian kode, history peralatan, kaedah pemakaian dan penempatan alat kerja, jumlah pemakaian material bantu berdasarkan waktu hingga waktu penyelesaian suatu pekerjaan merupakan fokus utama suatu pengelolaan peralatan ME untuk menghasilkan standardisasi yang akan diterapkan pada pekerjaan Pemeliharaan dan Perawatan di suatu gedung.

Tinggalkan komentar